Metro

Pemusnahan Rokok Ilegal Ditargetkan Desember, Bea Cukai Sulbagsel Diminta Cari Big Bos

×

Pemusnahan Rokok Ilegal Ditargetkan Desember, Bea Cukai Sulbagsel Diminta Cari Big Bos

Sebarkan artikel ini
Pemusnahan Rokok Ilegal Ditargetkan Desember, Bea Cukai Sulbagsel Diminta Cari Big Bos
Pemusnahan Rokok Ilegal Ditargetkan Desember, Bea Cukai Sulbagsel Diminta Cari Big Bos

Rapormerah.com – Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) menargetkan pemusnahan rokok ilegal pada Desember 2024.

Hal ini disampaikan oleh Humas Bea Cukai Sulbagsel, Cahya Nugroho, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Rabu (6/11/2024).

“Pemusnahan direncanakan pada Desember 2024. Kami akan mengundang sejumlah pihak untuk menyaksikannya,” ungkap Cahya.

Cahya juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai tindak lanjut dalam upaya pemberantasan rokok ilegal di wilayah tersebut.

“Giat pemberantasan rokok ilegal terus kami jalankan,” tambahnya.

Namun, ia mengungkapkan bahwa hasil dari beberapa penindakan masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut, sehingga rincian detail mengenai temuan atau barang bukti yang telah diamankan belum bisa dipublikasikan.

Saat ini, Bea Cukai Sulbagsel tengah mempersiapkan pemusnahan barang bukti rokok ilegal yang telah dikumpulkan selama operasi.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai wilayah operasi atau data barang bukti, Cahya menyatakan bahwa laporan yang lebih lengkap sedang dipersiapkan.

“Kami sedang menyiapkan diagram untuk mendokumentasikan penindakan ini. Tim masih menyelesaikan perincian data,” jelasnya.

Pemberantasan rokok ilegal menjadi salah satu fokus utama Bea Cukai, mengingat produk ini tidak hanya merugikan negara dari segi penerimaan pajak, tetapi juga berpotensi membahayakan konsumen.

Bea Cukai Sulbagsel berharap, melalui operasi yang berkelanjutan, peredaran rokok ilegal di wilayah Sulawesi Selatan dapat diminimalkan, sehingga masyarakat dapat memperoleh produk yang lebih aman dan sesuai ketentuan.

Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait rokok ilegal di lingkungan mereka kepada pihak berwenang.

Sementara itu, Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB) meminta agar Bea Cukai Sulbagsel tidak hanya fokus pada pemusnahan rokok ilegal, tetapi juga mengejar pelaku utama dan big bos yang diduga berada di balik jaringan peredaran tersebut.

“Pemusnahan saja tidak cukup; kami mendesak agar Bea Cukai juga mengejar pelaku dan big bos yang menjadi dalang peredaran rokok ilegal ini,” ujar Ketua F-KRB, Muhammad Darwis.

Darwis menegaskan kembali komitmennya untuk terus mengawal langkah Bea Cukai dalam memberantas rokok ilegal hingga tuntas.

F-KRB berharap Bea Cukai tidak hanya fokus pada pemusnahan, tetapi juga secara agresif menindak para aktor utama, termasuk pihak-pihak besar yang berada di balik distribusi rokok ilegal ini.

“Kami akan terus memantau proses ini dan mendesak tindakan nyata hingga semua pihak yang terlibat, terutama ‘big bos’ rokok ilegal, dapat dihadapkan pada proses hukum,” pungkasnya.

F-KRB juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam upaya ini dengan melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan, sehingga pemberantasan rokok ilegal dapat berjalan lebih efektif.

 

(Raden)