Sorot

Proyek Paving Block ‘Dimark-up’, Aktivis Minta Kades Kalebarembeng Diperiksa

×

Proyek Paving Block ‘Dimark-up’, Aktivis Minta Kades Kalebarembeng Diperiksa

Sebarkan artikel ini
Pekerjaan Paving Block di Desa Barembeng – Bontobaddo TA 2020
Pekerjaan Paving Block di Desa Barembeng – Bontobaddo TA 2020

Rapormerah.com – Anggaran proyek pekerjaan paving block dari dana desa (DDS) tahun 2020 di Dusun Bontobaddo, Desa Kalebarembeng, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, diduga tak wajar.

Pasalnya, pekerjaan jalan paving block anggaran Rp 338.578.800 juta dengan volume 327 meter persegi itu terkesan tinggi dan tidak sesuai dengan mutu.

Terindikasi pengelembungan harga ‘Mark Up’ yang diduga dilakukan oleh oknum tertentu untuk meraup keuntungan lebih.

BACA JUGA :  Hotel MaxOne dan Disdik Makassar Dituding Kolusi, Bungkam Seribu Bahasa!

Diketahui bersama, bahwa pekerjaan pembangunan jalan paving blok yang dikerjakan TPK Desa Kalebarembeng atau bisa saja di kerja Oknum kepala Desa tersebut.

Paving Block Dana Desa di Kalebarembeng Gowa
Paving Block Dana Desa di Kalebarembeng Gowa

Dimana, yang Diduga pekerjaan merugikan Negara sehingga boleh di kata atau diduga sebagian dananya proyek fisik Paving Blok masuk kantong.

Menurut salah satu tokoh atau masyarakat saat di temui di lokasi Proyek tersebut membenarkan adanya kegiatan di tahun 2020 yang di kerja sangat cepat sehingga hasilnya tidak memuaskan.

BACA JUGA :  Syamsul, Pedagang Asal Panakkukang Ditemukan Tewas di Dalam Angkot

“Proyek kegiatan pembangunan jalan paving blok yang menelan anggaran sejumlah Rp 338.578.800 juta. Yang juga diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi” ujarnya, Rabu (31/1/2024)

Menanggapi hal tersebut, seorang aktivis Gowa, mendesak Inspektorat, kejaksaan dan kepolisian agar melakukan peninjauan ke lokasi dan memanggil kepala desa.

Pekerjaan Paving Block Dusun Bontobaddo TA 2020
Pekerjaan Paving Block Dusun Bontobaddo TA 2020

“Kami minta APH turun ke lokasi memeriksa pekerjaan, paving blok yang di kerjakan, karena diduga ada indikasi korupsi” ungkapnya

BACA JUGA :  Orang Tua Siswa Geram, Kepsek SDN Mattoangin II Diduga Lakukan Pungli

Sementara kepala Desa Kalebarembeng saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, terkait pekerjaan paving blok mengatakan bahwa sudah lama ini

“Lamami dipakai ini daeng” singkatnya melalui WhatsApp. Selasa (30/1/2024).

Ditanya soal panjang dan lebar, kades Kalebarembeng hanya diam.

 

Bersambung…

 

(Tim)