Sorot

Proyek Ruang Kelas Baru SDN Rappokaleleng Diduga Dimark-Up, APH Diminta Turun Tangan

×

Proyek Ruang Kelas Baru SDN Rappokaleleng Diduga Dimark-Up, APH Diminta Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Proyek Ruang Kelas Baru SDN Rappokaleleng Diduga Dimark-Up, APH Diminta Turun Tangan
Papan Proyek Pembangunan Ruang Kelas Baru di SDN Rappokaleleng Gowa

Rapormerah.com – Proyek SD Negeri (SDN) Rappokaleleng, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, disorot oleh Lembaga Analisis Anti Korupsi Indonesia (LAKINDO) Sulsel.

LAKINDO menduga adanya praktik mark up anggaran dalam proyek ini. Dugaan tersebut muncul karena kualitas pekerjaan di SDN Rappokaleleng diragukan, berdasarkan hasil investigasi yang mengungkap sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek.

Proyek ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 dengan total nilai kontrak mencapai miliaran rupiah.

Beberapa rincian anggaran meliputi Pekerjaan Fasade ACP Vertikal Building senilai Rp 180.000.000 yang dikerjakan CV. Ribal Jaya Persada, Pembangunan Ruang Kelas Baru Lantai 2 sebesar Rp 623.700.000 oleh CV. Dafka KM, serta Pembangunan Pagar Sekolah senilai Rp 182.900.000 yang ditangani CV. Anugerah Bontomanai. Proyek ini juga melibatkan pembangunan ruang kelas baru senilai Rp 608.580.000.

Hasil investigasi LAKINDO Sulsel mengungkap indikasi kuat bahwa proyek ini dikerjakan secara asal-asalan.

Sekretaris LAKINDO Sulsel, Haeruddin Nompo, mengungkapkan bahwa terdapat campuran material yang tidak sesuai standar konstruksi.

“Dari hasil investigasi tim kami, proyek ini dikerjakan secara terburu-buru. Setiap pekerjaan yang dilakukan dengan tergesa-gesa pasti berdampak pada kualitas dan ketahanan bangunan.

Kami menemukan indikasi pencampuran material yang tidak sesuai standar, bahkan ada yang menggunakan komposisi yang tidak seimbang, seperti 1 sak semen dicampur dengan 1 mobil pasir,” ungkap Haeruddin Nompo, Rabu (5/2/2025)

Selain kualitas material yang meragukan, Haeruddin juga menyoroti pelaksanaan proyek yang dilakukan hingga larut malam.

Menurutnya, kondisi ini dapat mempengaruhi mutu konstruksi karena minimnya pengawasan dan pencahayaan yang memadai.

“Selain mutu kualitas pekerjaan diragukan, kuat dugaan bahwa proyek ini sarat dengan praktik korupsi dan monopoli. Ada indikasi mark up dalam anggaran, dan ini harus diselidiki lebih lanjut,” tegas Haeruddin.

LAKINDO Sulsel mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Kejaksaan dan Kepolisian Resor Kabupaten Gowa, untuk segera melakukan investigasi mendalam terkait dugaan penyimpangan tersebut.

“Kami meminta pihak kejaksaan dan kepolisian untuk turun tangan. Dengan adanya pemberitaan ini, kami berharap ada tindakan konkret untuk mengusut dugaan penyimpangan yang terjadi,” lanjutnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Kabupaten Gowa, Ulfa, belum memberikan tanggapan meski telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

 

Editor : Raden