Hukrim

Siswi SMP di Parepare Diperkosa Tetangga

×

Siswi SMP di Parepare Diperkosa Tetangga

Sebarkan artikel ini
Siswi SMP di Parepare Diperkosa Tetangga
Siswi SMP di Parepare Diperkosa Tetangga

Rapormerah.com – Siswi SMP di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya berinisial SU (45).

Orang tua korban, inisial NM, menyatakan bahwa kejadian tersebut terjadi sebanyak dua kali dan telah dilaporkan kepada kepolisian.

“Saya telah melaporkan tetangga saya (SU) yang kasih begitu (perkosa) anak saya,” ujar NM kepada wartawan, Selasa (7/1/2025).

Korban mengaku diperkosa pada 4 November dan 27 November 2024. Insiden tersebut diduga terjadi di rumah pelaku di wilayah Kecamatan Ujung, Kota Parepare.

BACA JUGA :  dr. Nirmalasari Pastikan Tak Ada Lebam, Kapolres Parepare Sebut MR Meninggal karena Sakit

“Pengakuannya (korban) sudah dua kali. Tanggal 4 November dan hari pencoblosan kemarin (27 November 2024),” ungkap NM.

Menurut NM, korban sempat merahasiakan kejadian tersebut karena diancam akan dibunuh oleh pelaku jika berani melapor.

Namun, akhirnya korban menceritakan pengalaman traumatisnya kepada seorang teman sekolah, yang kemudian menginformasikan keluarga korban.

“Anakku tidak cerita. Dia (korban) cerita ke temannya kemudian keluarga temannya itu yang sampaikan ke saya,” sambungnya dengan penuh emosi.

BACA JUGA :  Modus Janjikan Uang, Gadis 12 Tahun di Kolut Diperkosa

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Parepare, Aiptu Dewi, memastikan bahwa laporan dugaan pemerkosaan ini telah diterima pada 30 Desember 2024 dan kini dalam tahap penyelidikan.

“Iya, laporannya sudah kami terima dan dalam proses penyelidikan,” ujar Dewi.

Pihak kepolisian juga telah memeriksa korban dan beberapa saksi serta mengarahkan korban untuk menjalani visum guna memperkuat bukti. Gelar perkara direncanakan pada Kamis, 9 Januari 2025.

BACA JUGA :  Tanpa Prosedur Resmi, Motor Debitur Disita Paksa Eksternal Leasing di Parepare

“Korban dan saksi-saksi sudah kita periksa. Baru kita tunggu visumnya juga. Kamis (9/1/2025) kita rencana akan gelar perkara kasus ini,” pungkasnya.

 

Editor : Raden