HukrimNews

Sontoloyo! Ayah di Gowa Jadikan Anak Kandung “Budak Seks” Selama 7 Tahun

×

Sontoloyo! Ayah di Gowa Jadikan Anak Kandung “Budak Seks” Selama 7 Tahun

Sebarkan artikel ini
Sontoloyo! Ayah di Gowa Jadikan Anak Kandung “Budak Seks” Selama 7 Tahun
Foto ilustrasi - Ayah di Gowa Jadikan Anak Kandung “Budak Seks” Selama 7 Tahun

Rapormerah.com – Seorang ayah seharusnya menjadi pelindung, justru menjelma menjadi predator bagi anak kandungnya sendiri.

Seperti yang dialami NR (17), menjadi korban kekejian AG (45), di Pattalasang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Selama tujuh tahun, sejak NR masih berusia 11 tahun, AG tega menjadikan putrinya sendiri sebagai “budak seks”

Kasus ini terbongkar usai korban akhirnya memberanikan diri mendatangi Polres Gowa bersama seorang rekannya untuk melaporkan perbuatan bejat ayahnya, pada Selasa (7/10/2025).

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gowa bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku.

BACA JUGA :  Penipuan dan Penggelapan Motor di Gowa Merajalela, Daeng Puji Jadi Buronan Polisi

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa tindakan AG bukan kali pertama. Ia mengakui perbuatannya telah berlangsung sejak 2016, saat NR masih berusia 11 tahun. Kini, NR telah berusia 17 tahun.

Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaeman, menyatakan bahwa seorang ayah kandung telah diamankan atas dugaan kekerasan seksual terhadap putrinya sejak usia 11 tahun.

“Pelaku mengakui telah menyetubuhi anaknya berulang kali selama tujuh tahun, bahkan saat istrinya terlelap di samping mereka,” ujar Kapolres Gowa, Rabu (8/10/2025).

BACA JUGA :  Sebar Hoaks, Abaikan Hak Jawab, 3 Media Dilaporkan Termasuk Ketum LSM Labraki

Pelaku tak dapat mengelak. Di hadapan penyidik, ia mengakui perbuatannya.

“Saya lakukan di samping istri saya yang sedang tertidur,” ujarnya.

AG kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Gowa. Meski sempat berkilah, ia akhirnya menyesali perbuatannya.

“Saya khilaf dan menyesal. Saya tidak tahu harus bagaimana lagi,” ungkapnya saat diinterogasi.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bachtiar, menambahkan bahwa pihaknya terus mendalami kasus ini, berupaya mengungkap detail motif dan rentang waktu kejadian.

BACA JUGA :  Pelajar SMK di Gowa Terkapar Usai Dikeroyok, Tiga Pelaku Ditangkap

“Kami akan mencocokkan fakta dari pengakuan pelaku dan korban,” jelasnya.

“Prioritas kami saat ini adalah pemulihan kondisi korban. Kami akan berkoordinasi dengan PPA provinsi dan kabupaten untuk memastikan korban merasa aman dan mampu bangkit dari trauma,” lanjut AKP Bachtiar.

Polres Gowa memastikan korban mendapatkan pendampingan hukum dan psikologis untuk memulihkan trauma.

Source : zonafaktualnews.com