Rapormerah.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi Sulawesi Selatan dan Barat (Badko Sulselbar) mendesak penghentian operasional bajaj yang diduga tidak berizin di wilayah Makassar, Gowa, dan Maros.
Melalui Wasekum Bidang PTKP HMI Badko Sulselbar, Irwan, pihaknya menegaskan bahwa pengoperasian bajaj tersebut belum memenuhi standar kelayakan yang diatur dalam regulasi lalu lintas dan berpotensi merugikan sektor transportasi umum lokal seperti pete-pete dan bentor.
“Kami sedang mengkaji lebih dalam dugaan ketidaklayakan pengoperasian bajaj ini secara normatif. Namun, dari sudut pandang ekonomi, jelas ini merugikan para pengusaha transportasi umum yang sudah lama beroperasi, seperti pete-pete dan bentor,” ungkap Irwan, Sabtu (30/9/2024).
Bisnis bajaj di Sulsel yang dijalankan oleh Bajaj Showroom & Maxride Indonesia diduga menggunakan sistem rental/sewa yang belum sesuai aturan. Beberapa bajaj yang beroperasi masih menggunakan Surat Tanda Mencoba Kendaraan (STCK), bukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) resmi.
Selain itu, aplikasi yang digunakan oleh perusahaan tersebut juga dianggap mengabaikan regulasi yang berlaku.
Irwan melanjutkan, pihaknya mendesak Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulsel dan Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel untuk segera menindak tegas pengoperasian bajaj yang dianggap melanggar aturan.
Jika tidak ada tindakan tegas, HMI Badko Sulselbar siap melakukan aksi demonstrasi.
“Kami mendesak Dirlantas Polda Sulsel segera turun tangan. Jika pelanggaran ini dibiarkan, kami dari PTKP HMI Badko Sulselbar akan melakukan aksi demonstrasi dan mengepung kantor Dirlantas sebagai bentuk protes,” tambah Irwan.
HMI Badko Sulselbar juga menuntut Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel untuk lebih tegas dalam menindak pengoperasian kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan.
Mereka khawatir jika regulasi terus diabaikan, maka akan berdampak pada perekonomian masyarakat dan ketertiban lalu lintas di wilayah Sulsel.
“Sangat disayangkan jika aturan diabaikan. Kami berharap instansi terkait segera bertindak agar tidak ada pihak yang dirugikan,” tutup Irwan.
Sampai saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dirlantas Polda Sulsel terkait desakan HMI Badko Sulselbar. Namun, isu ini dipastikan akan terus menjadi perhatian publik jika tidak segera diatasi.
(Raden)