Rapormerah.com – Di Moncong Loe, tambang ilegal tak lagi bergerak diam-diam. Ia berjalan terang-terangan, mendominasi lanskap, menguasai jalan, dan merusak lingkungan seolah tanpa aturan.
Tak ayal, publik bertanya: tambang ilegal jadi raja, hukum di Maros jadi boneka?
Aktivitas penggalian berlangsung tak jauh dari Kantor Camat Moncong Loe, bahkan disebut-sebut menjalar hingga wilayah Patontongan.
Truk-truk pengangkut material lalu lalang tanpa henti, meninggalkan debu pekat dan jalan yang kian memburuk.
Di balik kebisingan mesin dan gundukan tanah yang tercerabut dari akar, aparat penegak hukum justru kehilangan suara.
Saat dimintai klarifikasi, Kanit Tipiter Polres Maros, Iptu Wawan, memilih diam. Tak ada sepatah kata pun. Diam yang membangun kecurigaan: ada apa di balik tambang ini?
Warga sekitar mengeluh. Mereka menghadapi kerusakan jalan, kebisingan nyaris sepanjang hari, dan potensi banjir akibat penggalian liar yang tak terkendali.
“Kami tidak tahu siapa yang bertanggung jawab. Tapi ini sudah keterlaluan. Jalan rusak, debu di mana-mana, dan saat hujan deras, kami takut banjir,” ujar seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan, Selasa (29/7/2025).
Bukan hanya persoalan izin yang dipertanyakan warga. Lebih dari itu, mereka menyaksikan pembiaran yang terstruktur, di mana tambang-tambang beroperasi tanpa gangguan, seolah telah mendapat restu diam-diam.
Alat berat bekerja dari pagi hingga sore, menggali dan merusak bentang alam. Tidak ada papan informasi proyek, tidak ada garis hukum yang terlihat. Yang ada hanya suara mesin dan rasa takut akan bencana yang bisa datang sewaktu-waktu.
“Kalau dibiarkan, ini jadi preseden buruk. Hukum seolah tumpul ke penambang ilegal. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih,”tegas seorang aktivis lingkungan.
Hingga berita ini diterbitkan, tambang ilegal di Maros masih tetap berjalan seperti biasa. Tidak ada pengawasan, tidak ada tindakan. Yang ada hanyalah pertanyaan besar di benak publik: Apakah hukum di Maros sudah berubah jadi boneka?
(Dg Tojeng/Raden)
Follow rapormerah.com di google news













