Rapormerah.com – Warga Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, dihebohkan dengan keberadaan sebuah aliran yang mengajarkan ajaran berbeda dari Islam pada umumnya.
Aliran bernama Pangissengana Tarekat Ana’ Loloa ini mengklaim bahwa rukun Islam bertambah menjadi 11 dan menjanjikan surga bagi pengikutnya jaminan membeli benda pusaka tertentu.
Kelompok ini dipimpin oleh seorang perempuan bernama Petta Bau , yang telah menyebarkan ajarannya sejak tahun 2024 di Dusun Bonto-Bonto, Desa Bonto Somba, Kecamatan Tompobulu.
Selain mengubah rukun Islam, aliran ini juga mengajarkan bahwa ibadah haji ke Mekah tidak sah dan harus digantikan dengan perjalanan ke Gunung Bawakaraeng di Kabupaten Gowa.
“Mereka beranggapan haji tidak sah jika ke Mekah, harus ke Gunung Bawakaraeng. Selain itu, pengikutnya dilarang membangun rumah uang karena harus digunakan untuk membeli pusaka sebagai bekal di akhirat,” ungkap Kepala BPD Bonto-Bonto, Marzuki, Sabtu (8/3/2025).
Keberadaan aliran ini membuat aparat keamanan turun tangan. Kapolsek Tompobulu, AKP Makmur , mengatakan pihaknya telah melakukan pemantauan dan intervensi terhadap kelompok ini sejak tahun lalu.
“Kami sudah menelpon dan bina sejak tahun 2024, namun ajarannya kembali muncul. Kini kami bersama MUI dan pemerintah daerah kembali turun untuk memastikan ajaran ini tidak menyebar lebih luas,” tegas AKP Makmur.
Saat ini, kepolisian, TNI, dan tokoh agama setempat terus melakukan pendekatan persuasif kepada para pengikut aliran tersebut.
Upaya penyadaran dan pelatihan intensif dilakukan agar warga yang terlanjur mengikuti ajaran itu bisa kembali ke ajaran Islam yang benar.
“Kami akan terus melakukan pelatihan dan pengawasan agar tidak ada lagi warga yang terjerumus dalam ajaran menyimpang ini,” tutup AKP Makmur.
Editor : Raden
Follow Berita rapormerah.com di news.google.com