MetroNews

Budiman Serahkan Bukti Fitnah Bos LSM dan 3 Media Online di Gowa ke Polda Sulsel

×

Budiman Serahkan Bukti Fitnah Bos LSM dan 3 Media Online di Gowa ke Polda Sulsel

Sebarkan artikel ini
Budiman Serahkan Bukti Fitnah Bos LSM dan 3 Media Online di Gowa ke Polda Sulsel
Budiman S

Rapormerah.com – Laporan dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) yang dilayangkan oleh Budiman S kini resmi ditangani Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel melalui Subdirektorat Siber.

Budiman menyerahkan sejumlah bukti berupa tautan pemberitaan, tangkapan layar, dan identitas terduga pelaku dari tiga media daring yang berbasis di Kabupaten Gowa, serta salah satu bos LSM yang disebut ikut menyebarkan informasi tidak akurat.

“Dengan naiknya laporan ini ke Bidang Siber Krimsus, saya berharap pihak kepolisian segera memproses para terlapor sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Budiman saat ditemui, Selasa (24/6/2025).

Pria berusia 59 tahun itu mengaku dirugikan baik secara pribadi maupun profesional akibat pemberitaan fitnah yang tidak memiliki dasar, termasuk tudingan kepemilikan senjata api ilegal.

Menurut Budiman, tiga media yang ia laporkan yakni indonesiatimurnews.com, koranmerahputihnews.com, dan jurnalinti24jam.my.id dianggap tidak melakukan verifikasi informasi dan mencatut namanya secara sepihak.

“Pemberitaan mereka tidak diverifikasi, menyesatkan, dan merusak nama baik saya,” ujarnya.

Selain media, Budiman juga mencantumkan nama-nama oknum dari organisasi masyarakat yang diduga ikut menyebarkan hoaks. Dalam laporannya, ia menyebut inisial HT, SN, dan AM.

Budiman mengaku telah melayangkan hak jawab secara resmi, namun tidak mendapat balasan. Ia justru melihat minimnya transparansi dari media-media tersebut, termasuk ketiadaan alamat kantor dan struktur redaksi yang sah.

Berbeda dengan dua media lain — forummakassarinfo.com dan makassar.satu.suara.co.id — yang menurutnya langsung memberikan klarifikasi dan permintaan maaf.

Langkah hukum ini, kata Budiman, bukan semata demi kepentingan pribadi, tetapi juga sebagai bentuk dorongan terhadap profesionalisme pers digital.

“Ini bukan sekadar soal nama baik, tapi soal tanggung jawab moral dalam menyampaikan informasi kepada publik,” tegasnya

“Saya hanya ingin keadilan. Opini publik tidak boleh dibentuk berdasarkan berita palsu,’ tutupnya.

 

Editor : Raden
Follow Berita rapormerah.com di news.google.com