Rapormerah.com – Pembina Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi (DPP Gempar NKRI), Rizal N, angkat bicara terkait lambannya penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Makassar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar.
Hingga awal Januari 2025, kasus yang melibatkan dana miliaran rupiah ini terkesan mandek meskipun sudah dilakukan serangkaian langkah hukum.
Rizal menyoroti komitmen Kejari Makassar dalam menuntaskan kasus ini, yang telah menyeret nama dr. Udin Saputra Malik, menantu Wali Kota Makassar dan Sekretaris KORMI Makassar, yang sebelumnya diperiksa sebagai saksi.
Selain dr. Udin, sejumlah pengurus KORMI, termasuk Plt. Kadispora Makassar, Andi Tenri Engka, juga telah dimintai keterangan oleh penyidik.
“Meski penyidik telah memeriksa saksi-saksi sejak Juli 2024 dan menggeledah kantor KORMI, hingga kini belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan,” ungkap Rizal dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/1/2025)
Ia menambahkan bahwa beberapa saksi kunci lainnya, seperti Abdullah Ratingan dan Djamaluddin Jahit, turut diperiksa dalam kasus ini.
Rizal mendesak Kejari Makassar segera menetapkan tersangka dalam kasus ini dan memperingatkan bahwa jika langkah ini tidak segera diambil, DPP Gempar NKRI akan menggelar aksi besar-besaran di depan kantor Kejari Makassar.
“Ini adalah ujian besar bagi Kejari Makassar dalam membuktikan komitmen mereka dalam pemberantasan korupsi,” tegas Rizal.
Ia berharap Kejari Makassar segera mengambil langkah hukum yang tegas untuk memastikan keadilan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hokum
Editor : Raden