Rapormerah.com – Suasana persidangan kasus Travel Al Hijrah di Pengadilan Negeri (PN) Barru memanas akibat insiden kekerasan yang melibatkan seorang staf pengadilan terhadap dua wartawan.
Kedua wartawan tersebut, Amirullah dari iNews.id dan Akbar dari Matajurnalis, mengaku mendapat perlakuan arogan di ruang sidang.
Menurut Amirullah, wartawan iNewsTV yang biasa disapa Ulla, insiden bermula ketika dirinya ditegur secara kasar tanpa peringatan.
“Seharusnya staf yang bertugas memberikan sikap sopan kepada tamu persidangan. Tapi saya langsung dipukul dari belakang tanpa ada pemberitahuan. Ini sangat tidak pantas,” ungkap Ulla saat ditemui di halaman PN Barru, Rabu (22/1/2025).
Senada dengan Ulla, Akbar, wartawan Matajurnalis, juga mengaku mendapatkan perlakuan kasar. Ia menegaskan bahwa tindakan seperti ini tidak mencerminkan sikap profesional dari lembaga pengadilan.
“Pengadilan adalah tempat yang sangat terhormat. Jika ada kesalahan dari tamu persidangan, mestinya dikomunikasikan dengan baik. Jangan langsung bertindak tidak pantas, apalagi terhadap wartawan,” tegas Akbar.
Akbar berharap pihak PN Barru segera mengevaluasi perilaku staf tersebut. “Saya harap ada evaluasi agar insiden seperti ini tidak terulang. Staf pengadilan seharusnya memberikan contoh yang baik,” imbuhnya.
Menanggapi kejadian ini, Humas Pengadilan Negeri Barru, Dinza Diastani, menyampaikan permintaan maaf kepada pihak wartawan.
Dinza juga mengingatkan pentingnya menjaga tata tertib di lingkungan pengadilan.
“Kami memohon maaf jika ada perilaku dari petugas yang terkesan tidak santun. Semoga insiden ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar saling menghormati,” ujar Dinza.
Dinza menambahkan bahwa PN Barru berkomitmen menerapkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 5 Tahun 2020 tentang tata tertib persidangan demi menjaga kehormatan institusi.
“Kami mengingatkan agar semua pihak mengikuti tata tertib demi menciptakan suasana sidang yang kondusif dan bermartabat,” tutupnya.
Insiden ini telah memicu perhatian dari berbagai kalangan, termasuk komunitas jurnalis, yang menyerukan perlindungan dan penghormatan terhadap kerja media di lingkungan peradilan.
(Raden)