Rapormerah.com– Kasus pengeroyokan yang melibatkan empat siswa di SMAN 7 Takalar masih dalam tahap penyelidikan oleh Polres Takalar.
Meski para pelaku diduga melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman hingga 3,5 tahun penjara, belum ada satu pun pelaku yang ditahan.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Takalar, Iptu Sumarwan, menjelaskan bahwa proses penyelidikan sedang berlangsung.
“Kami masih mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi. Jika bukti sudah cukup, status para pelaku akan dinaikkan menjadi tersangka,” ujarnya pada Rabu (20/11).
Ia menambahkan, gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus ini direncanakan setelah 30 hari masa penyelidikan.
Berdasarkan laporan kepolisian, insiden pengeroyokan terjadi pada 15 November 2024. Empat pelaku secara brutal menyerang seorang siswa SMAN 7 Takalar.
Korban dipukul dengan kunci motor dan tangan di bagian kepala, wajah, serta mulut, lalu diinjak di dada dan paha.
Akibatnya, korban mengalami luka serius, sempat pingsan, dan harus mendapatkan perawatan di Puskesmas.
Dua pelaku, I dan L, telah diamankan selama dua hari untuk dimintai keterangan.
Pelaku lain, B, sudah menjalani pemeriksaan sebelumnya, sementara pelaku A baru akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Pihak kepolisian juga mempertimbangkan kemungkinan penerapan pasal tambahan setelah gelar perkara dilakukan.
Namun, orang tua korban, Nawir Daeng Ngawing dan Suwarni Daeng Maki, mengungkapkan kekecewaan mereka atas lambannya penanganan kasus ini.
Mereka mendesak Polres Takalar segera menahan para pelaku, mengingat kondisi kesehatan anak mereka yang masih terganggu akibat kekerasan tersebut.
“Anak kami belum bisa kembali ke sekolah karena masih merasakan sakit di bagian kepala dan dadanya,” ujar Nawir.
Ia juga menyatakan kekhawatiran atas keselamatan anaknya, mengingat para pelaku tinggal tidak jauh dari sekolah.
“Kami meminta aparat penegak hukum memberikan efek jera kepada pelaku dan menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Pihak keluarga korban berharap Polres Takalar segera mengambil langkah tegas dan mempercepat proses hukum untuk memberikan keadilan bagi anak mereka.
Mereka juga menyerukan agar pelaku segera ditahan guna mencegah hal serupa terulang di kemudian hari.
Source : Hukum Mandek! Pelaku Pengeroyokan di Takalar Tak Kunjung Ditahan