Hukrim

Polda Sulsel Ungkap Kasus Pembunuhan dan TPPO di Luwu Timur

×

Polda Sulsel Ungkap Kasus Pembunuhan dan TPPO di Luwu Timur

Sebarkan artikel ini
Polda Sulsel Ungkap Kasus Pembunuhan dan TPPO di Luwu Timur
Polda Sulsel Ungkap Kasus Pembunuhan dan TPPO di Luwu Timur

Rapormerah.com – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil mengungkap dua kasus besar yaitu Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan kasus pembunuhan di Luwu Timur.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (20/11/2024) di Mapolda Sulsel, Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Yudhiawan, menjelaskan rincian pengungkapan tersebut yang melibatkan puluhan korban dan tersangka.

“Selama bulan November 2024, Polda Sulsel dan Polres jajaran berhasil mengungkap 36 kasus TPPO. Enam di antaranya ditangani oleh Polda Sulsel, sementara 30 kasus lainnya ditangani Polres jajaran,” ungkap Kapolda Yudhiawan.

Dalam kasus TPPO ini, para tersangka terlibat dalam eksploitasi seksual dan perdagangan pekerja migran Indonesia.

Kapolda juga menjelaskan bahwa dalam kasus eksploitasi seksual, terdapat 35 tersangka, yang terdiri dari 28 pria dan 7 wanita.

Barang bukti yang diamankan termasuk uang tunai, ponsel, kondom, serta barang pribadi korban. Sebanyak 41 orang menjadi korban dalam kasus ini, yang terdiri dari 31 perempuan dewasa dan 10 anak di bawah umur.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan, terutama yang berhubungan dengan pekerjaan ke luar negeri,” lanjutnya.

Selain itu, Polda Sulsel juga berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Luwu Timur, di mana seorang pria bernama JS (23) dibunuh oleh A (23), yang juga melakukan penganiayaan dan pemerkosaan.

Kejadian tersebut berawal saat pelaku melihat korban sedang tidur, yang memicu pelaku melakukan aksi brutal tersebut.

“Pelaku sudah ditangkap beserta barang bukti, termasuk mobil, ponsel, dan pakaian korban,” ujar Kapolda. Pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan dan kekerasan seksual.

Kapolda Yudhiawan menegaskan, Polda Sulsel akan terus berkomitmen mengungkap kasus tindak pidana lainnya dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemui atau mencurigai adanya tindak pidana, terutama yang berhubungan dengan perdagangan orang dan kekerasan seksual,” tambahnya.

Polda Sulsel menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan di wilayah Sulawesi Selatan, dengan harapan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.

 

Sourca : Polda Sulsel Ungkap Kasus Pembunuhan dan TPPO di Luwu Timur