Rapormerah.com – Menjelang bulan suci Ramadhan, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) turun langsung ke pasar tradisional untuk memastikan stabilitas harga minyak goreng.
Tim dari Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Sulsel, dipimpin oleh Kanit 3 Subdit 1 Indag AKP Jabbar, melakukan pengecekan pada Selasa (25/2/2025) pukul 14.00 WITA di Pasar Tradisional Daya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan minyak goreng tetap dijual sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan pemantauan di lapangan, rata-rata harga minyak goreng di pasar tersebut berada di kisaran Rp 17.500 per liter.
“Kami memastikan tidak ada lonjakan harga yang tidak wajar menjelang Ramadhan. Satgas Pangan terus mengawal distribusi dan kestabilan harga minyak goreng bersubsidi agar tetap sesuai dengan ketentuan,” ujar AKP Jabbar.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan di berbagai pasar tradisional di Sulsel guna mengantisipasi potensi spekulasi harga yang dapat merugikan masyarakat.
Satgas Pangan Polda Sulsel juga mengimbau para pedagang untuk menjual minyak goreng sesuai dengan aturan yang berlaku serta menghindari praktik penimbunan yang dapat menyebabkan kelangkaan barang di pasaran.
“Kami mengajak semua pihak, termasuk pedagang dan distributor, untuk bekerja sama dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng selama bulan Ramadhan,” tutup AKP Jabbar.
Pengecekan ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam memastikan kebutuhan pokok tetap terjangkau bagi masyarakat, khususnya menjelang periode konsumsi tinggi selama bulan puasa.
(Raden)
Follow Berita rapormerah.com di news.google.com