Hukrim

Jeruk Makan Jeruk Maling Motor Kemalingan Saat Tidur di Masjid

×

Jeruk Makan Jeruk Maling Motor Kemalingan Saat Tidur di Masjid

Sebarkan artikel ini
Resmob Polres Bone mengamankan dua pelaku curanmor.
Resmob Polres Bone mengamankan dua pelaku curanmor.

Rapormerah.com-Dua orang remaja di Bone, Inisial AH (21) dan AI (21) ditangkap Polisi, terkait kasus pencurian sepeda motor.

Sialnya, motor curian keduanya itu digasak pencuri lain yang hendak dijual di Kabupaten Sidrap.

“Pencuri dicuri. Habis mengambil motor di Lapri, mau dijual ke Sidrap. Di Sidrap, motor itu dicuri lagi oleh dua orang,” ujar humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar. Senin (11/3/2024).

Pencurian itu terjadi di Dusun Talaga, Desa Sengeng Palie, Kecamatan Lappariaja, Bone, pada Minggu (3/3/2024) sekira pukul 22.30 Wita.

Pemilik motor bernama Abbas melaporkan kejadian ini ke polisi pada hari rabu.

Rayendra menjelaskan awalnya korban Abbas dihubungi oleh AH melalui WhatsApp untuk dijemput di pinggir jalan.

Setelah itu korban berboncengan dengan pelaku.

Kedua pelaku ini berencana membawa motor hasil curian tersebut untuk dijual ke Sidrap.

Namun, dalam perjalanan, pelaku AI tidak ikut ke Sidrap. Motor itu dicuri saat pelaku beristirahat di masjid.

“Hanya pelaku AH yang ke Sidrap untuk jual itu motor. Cuma, sampai di Sidrap, tidak ada pembeli didapat, dan singgahlah pelaku AH istirahat di Masjid Al-Azam di Desa Kalosi Alau, Kecamatan Dua Pitue. Saat dia tidur, tiba-tiba ada dua orang mengambil itu motor,” jelasnya.

Editor: Dento