Rapormerah.com – Kebijakan baru yang diterapkan Wali Kota Makassar mengenai pembatasan aktivitas jual beli di area Car Free Day (CFD) Boulevard Makassar mendapat protes keras dari pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Pedagang yang bergantung pada area CFD untuk berjualan menganggap pembatasan waktu jual beli secara bergilir sangat merugikan mereka.
Sejak aturan baru diberlakukan, pedagang hanya diberi kesempatan untuk berjualan setiap dua minggu sekali, dengan pembagian waktu yang tidak merata antara Blok A dan B. Hal ini memberatkan mereka, mengingat CFD hanya berlangsung sekali dalam seminggu.
“Saya mengerti CFD dimaksudkan untuk kegiatan olahraga, tapi pembatasan waktu jual beli ini sangat memberatkan kami. Kami harus menunggu dua minggu lagi untuk bisa berjualan,” ujar salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya pada Minggu (27/4/2025).
Keluhan serupa juga disampaikan oleh pedagang lainnya yang merasa kebijakan ini semakin membatasi ruang gerak mereka dalam mencari nafkah.
“Banyak pedagang merasa aturan ini sangat tidak adil. Solusi yang ditawarkan justru semakin menyulitkan kami,” kata pedagang lain.
Tak hanya pedagang, warga yang berolahraga di CFD juga merespons negatif perubahan tersebut.
“Dulu ada tenant di kanan dan kiri yang menciptakan suasana lebih hidup. Sekarang hanya ada tenant di kiri, dan area olahraga di kanan tidak berfungsi dengan baik. Aturan lama lebih menarik orang untuk berolahraga,” ungkap warga tersebut.
Para pedagang CFD meminta Wali Kota Makassar untuk meninjau kembali kebijakan tersebut agar tidak merugikan usaha kecil yang menjadi mata pencaharian ribuan keluarga. Mereka berharap kebijakan dapat tetap menjaga kenyamanan dan fungsi CFD sebagai ruang olahraga.
Pelaku UMKM menilai kebijakan baru ini cenderung egois, hanya mengutamakan sektor tertentu tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap pelaku usaha kecil yang seharusnya mendapatkan perhatian lebih.
Sementara itu, pengelola CFD, Ilyas Kunta (Ichal), mengatakan bahwa dirinya hanya mengikuti aturan yang ditetapkan oleh Wali Kota.
“Saya hanya mengikuti aturan yang dibuat oleh Wali Kota. Jika aturan itu sudah ditetapkan, berarti itu yang terbaik,” ujarnya singkat.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), yang dihubungi untuk memberikan tanggapan mengenai protes ini, belum memberikan jawaban hingga berita ini diturunkan.
Protes dari pedagang CFD semakin membesar, dan mereka mendesak Wali Kota untuk segera meninjau ulang kebijakan tersebut agar tidak membatasi peluang usaha mereka.
(Raden)
Follow Berita rapormerah.com di news.google.com