Rapormerah.com – Polda Sulsel memastikan informasi yang beredar di media sosial dan grup WhatsApp terkait penangkapan Muhammad Basri atau Basri Kajang (BK) adalah tidak benar.
Kabar tersebut sebelumnya mengaitkan BK dengan dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menegaskan penyidik belum melakukan penangkapan maupun penahanan terhadap pihak yang disebut-sebut dalam informasi itu.
“Terkait dengan kabar berita ditangkapnya (inisial B) dan direktur PT UR itu sampai sekarang setelah dikonfirmasi belum dilakukan penangkapan dan penahanan,” kata Didik kepada wartawan, Rabu (15/7/2026).
Meski begitu, Didik tak menampik bahwa perkara dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah memang sedang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel.
Fokus penyidik saat ini masih pada pemeriksaan saksi untuk mengumpulkan alat bukti.
“Nanti kalau sudah ada, kita proses lebih lanjut kita sampaikan karena masih proses pemeriksaan saksi-saksi oleh penyidik,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi apakah perkara tersebut benar terkait pengadaan seragam sekolah, Didik membenarkannya, namun ia kembali menekankan belum ada pihak yang ditahan.
“Iya betul, sekarang masih proses pemeriksaan tetapi belum ada penahanan, belum. Masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.
Terkait agenda pemanggilan terhadap Basri Kajang, Didik mengaku akan kembali berkoordinasi dengan penyidik.
“Ini kita akan cek ulang kepada penyidik apakah sudah diagendakan, kapan dan di mana pemeriksaannya nanti kami akan sampaikan,” katanya.
Dengan klarifikasi tersebut, Polda Sulsel menyatakan bahwa informasi mengenai penangkapan Basri dan direktur perusahaan belum berdasar karena proses hukum masih berada pada tahap pemeriksaan saksi.
Editor : Raden













