Rapormerah.com – Remaja berinisial MF (15) mengalami nasib tragis setelah dianiaya oleh seorang anggota Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Sulsel, berinisial Bripka M.
Peristiwa keji ini terjadi di Jalan Stadion Kalegowa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Tak terima menjadi korban penganiayaan, keluarga MF melaporkan Bripka M ke Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.
Menurut kakak korban, Faturahman (23), kejadian bermula pada Sabtu malam (27/7/2024) di depan rumah mereka.
Bripka M diduga marah karena mengira MF telah memukul anaknya.
“Adik ku bilang tidak pernah memukul anaknya Pak Bripka M. Tapi dia bersikeras dan langsung menganiaya adik saya,” ujar Faturahman pada Kamis (1/8/2024).
Faturahman mengungkapkan bahwa Bripka M memukul, menendang, dan menyeret adiknya di jalan.
Akibat kekerasan tersebut, MF mengalami luka serius, termasuk mimisan dan pembengkakan di wajah.
Saat kejadian, MF sedang nongkrong di depan rumah setelah pulang salat magrib.
“Adek ku pulang salat magrib. Dia duduk-duduk di depan rumah. Tiba-tiba didatangi oleh pelaku.
Di situ, adek ku sempat ditanya, dituduh kalau dia yang sudah memukul anaknya pelaku,” beber Faturahman.
Meski sudah mengelak telah memukul anaknya, amarah Bripka M semakin memuncak. Bripka M langsung menarik MF dan menganiayanya hingga babak belur dan mimisan.
“Adekku lagi duduk di bangku-bangku. Terus ditarik dan diseret di jalan. Kemudian, saat terbaring di jalanan, dia diinjak lalu ditonjok mukanya. Hidung adekku berdarah dan matanya bengkak,” sebutnya.
Faturahman mengaku warga sekitar sempat melerai pelaku, tetapi Bripka M semakin beringas menganiaya korban.
“Sempat dilerai warga tapi tetap dipukul adekku. Bahkan sampai adekku dibawa masuk diselamatkan ke rumah tetangga,” ungkapnya.
Keluarga MF telah melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Propam Polda Sulsel. Mereka berharap Bripka M bisa ditindak tegas.
“Sudah melapor ke Polda dan Propam,” ucap Faturahman.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Komisaris Besar Didik Supranoto membenarkan bahwa Bripka M bertugas di Direktorat Polairud Polda Sulsel.
Didik menyebut kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Bripka M terhadap MF juga telah dilaporkan ke Ditreskrimum dan Propam Polda Sulsel.
“Jadi laporan mengenai penganiayaan itu sudah dilaporkan di Propam terkait kode etik. Kemudian pidananya dilaporkan di Ditreskrimum,” ujarnya.
Namun demikian, Bripka M juga melaporkan MF ke Kepolisian Resor Gowa dengan tuduhan telah memukul anaknya.
“Bripka M ini menganiaya (MF) karena merasa anaknya ini dianiaya oleh korban. Makanya Bripka M ini juga melaporkan korban ke Polres Gowa,” tutur Didik.
Didik menyebut laporan terhadap Bripka M kini telah diproses di Ditreskrimum untuk pidananya dan Propam untuk kode etik.
“Kasusnya Bripka M ditangani di Ditreskrimum Polda Sulsel dan Propam. Laporannya Bripka M terhadap MF juga dilaporkan di Polres Gowa,” pungkasnya.
Source : Sadis! Bripka M Aniaya Remaja hingga Babak Belur di Gowa