Hukrim

Selebgram Pengiklan Judi Online Ditangkap Polisi

×

Selebgram Pengiklan Judi Online Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Dua Selebgram Pengiklan Situs Judi Online Diamankan (Ist)
Dua Selebgram Pengiklan Situs Judi Online Diamankan (Ist)

Rapormerah.com – Polisi berhasil membekuk dua selebgram, LA dan R, yang terlibat dalam promosi judi online (Judol).

Kedua tersangka tertunduk malu dan menutupi wajah mereka saat digelandang ke kantor polisi.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara, mengungkapkan bahwa kedua selebgram tersebut diamankan di waktu dan tempat berbeda.

LA ditangkap pada 27 Juni di Jalan Pajajaran, sementara R ditangkap pada 30 Juni di tempat kerjanya.

“Dari hasil patroli tim khusus pemberantas judi online, kami menemukan bahwa LA telah memposting dua situs judi online sejak 2023. Ia mengaku dihubungi oleh seseorang bernama Listya melalui Instagram,” ujar Luthfi Olot dikutip, Selasa (2/7/2024).

LA menyetujui tawaran tersebut dan mulai memposting link judi online, mendapatkan keuntungan sebesar Rp10 juta sesuai dengan nilai kontrak selama dua bulan.

Selain terlibat dalam promosi judi online, LA juga diketahui memposting video-video asusila dan menjualnya melalui video call sex (VCS).

“LA menjual video-video syur melalui VCS dengan tarif Rp250 ribu per orang. Ia membentuk grup khusus di mana anggota dapat mengakses video-video syur tersebut. Setelah itu, ia mulai terlibat dalam judi online,” kata Luthfi.

Tersangka R juga mempromosikan situs judi online sejak 2023, dengan keuntungan Rp2,5 juta per bulan. R mengaku dihubungi langsung oleh admin situs judi online melalui Instagram dengan akun bernama Indonesia Viral.

“Kami sedang mendalami akun Instagram tersebut untuk menemukan dan menangkap adminnya. Tersangka R melakukan aksi ini semata-mata untuk keperluan ekonomi,” tambah Luthfi.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 45 ayat 3 UU RI tahun 2024 tentang muatan judi dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda sebesar Rp10 miliar.

 

Klik : Selebgram Pengiklan Judi Online Ditangkap Polisi