Universitas Negeri Makassar (UNM) bukan sekadar institusi pendidikan tinggi. Sebagai salah satu perguruan tinggi terkemuka di kawasan Indonesia Timur, UNM memiliki posisi strategis dalam mencetak sumber daya manusia unggul, mengembangkan tradisi intelektual, serta menjadi ruang tumbuh bagi gagasan dan kehidupan demokrasi akademik.
Karena itu, setiap proses pergantian kepemimpinan di UNM tidak semata-mata berbicara tentang siapa yang akan menduduki posisi Rektor. Lebih dari itu, proses tersebut menentukan arah universitas dalam beberapa tahun ke depan: bagaimana institusi dikelola, bagaimana persoalan diselesaikan, bagaimana sivitas akademika diperlakukan, dan nilai-nilai apa yang hendak dibangun.
Menurut saya, Rektor UNM ke depan harus memiliki kombinasi kapasitas akademik, kemampuan manajerial, integritas, serta pengalaman kepemimpinan.
Rekam jejak dalam membangun institusi dan kontribusi nyata bagi kemajuan universitas tentu menjadi pertimbangan penting. Namun, semua modal tersebut harus diterjemahkan menjadi kemampuan memimpin yang mampu menjawab kebutuhan UNM hari ini dan tantangan yang akan datang.
UNM membutuhkan pemimpin yang memahami dinamika internal bahwa universitas adalah ekosistem yang terdiri atas mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan berbagai elemen lainnya.
Setiap kelompok memiliki peran dan kepentingan yang berbeda. Karena itu, seorang Rektor harus mampu membangun hubungan kelembagaan yang sehat, menjaga keseimbangan kepentingan, dan memastikan setiap unsur memiliki kesempatan untuk berkontribusi terhadap kemajuan universitas.
Dalam ekosistem tersebut, mahasiswa menempati posisi yang penting. Mahasiswa bukan hanya penerima layanan pendidikan atau pelaksana kegiatan kemahasiswaan, melainkan bagian dari kehidupan akademik yang memiliki gagasan dan kepedulian terhadap masa depan kampus. Aspirasi mahasiswa karena itu perlu ditempatkan sebagai salah satu sumber masukan dalam proses pengambilan kebijakan universitas.
Ruang partisipasi tersebut harus dibangun melalui komunikasi yang terlembaga dan berkelanjutan. Dialog antara pimpinan dan mahasiswa tidak seharusnya hanya berlangsung ketika muncul persoalan.
Komunikasi yang rutin justru memungkinkan pimpinan memahami persoalan sejak awal, sementara mahasiswa memperoleh penjelasan mengenai kebijakan dan arah pengembangan universitas.
Di sinilah keterbukaan terhadap kritik menjadi penting. Dalam tradisi akademik, kritik merupakan bagian dari proses menguji gagasan dan kebijakan. Kritik tidak selalu berarti penolakan terhadap kepemimpinan. Dalam banyak keadaan, kritik justru dapat menunjukkan persoalan yang luput dari perhatian pengambil kebijakan.
Karena itu, kritik semestinya direspons dengan argumentasi dan mekanisme penyelesaian, bukan dengan sikap defensif dan pembungkaman. Kebijakan yang baik tidak lahir karena tidak pernah dipertanyakan, tetapi karena telah melalui proses evaluasi yang memadai.
Pemimpin yang mampu menerima kritik memiliki kesempatan lebih besar untuk mengetahui kelemahan kebijakan sebelum persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Namun, demokrasi akademik juga membutuhkan batas dan tanggung jawab. Kebebasan menyampaikan pendapat harus berjalan bersama etika, data, argumentasi, dan penghormatan terhadap aturan.
Begitu pula pimpinan universitas memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan setelah mempertimbangkan berbagai masukan. Dengan demikian, keterbukaan tidak berarti hilangnya ketegasan, dan ketegasan tidak harus berarti menutup ruang perbedaan.
Menurut saya, ukuran penting lainnya dari seorang Rektor adalah keberanian dalam menghadapi persoalan. Setiap institusi besar pasti memiliki persoalan, baik dalam tata kelola, pelayanan, hubungan kelembagaan, maupun berbagai aspek kehidupan kampus. Yang membedakan institusi yang baik bukan ketiadaan masalah, melainkan bagaimana cara menghadapi masalah tersebut.
Persoalan kampus tidak seharusnya hanya dikelola agar tidak menimbulkan kegaduhan. Jika terdapat masalah, penyelesaiannya harus dilakukan dengan mengidentifikasi akar persoalan, memeriksa fakta dan data, melibatkan pihak yang berkepentingan, serta menggunakan aturan dan mekanisme kelembagaan yang berlaku.
Pendekatan semacam itu membutuhkan keberanian. Ada kalanya sebuah persoalan berkaitan dengan kebijakan lama, kepentingan tertentu, atau keputusan yang tidak populer. Dalam kondisi seperti itu, Rektor dituntut tidak memilih jalan paling mudah, tetapi jalan yang paling bertanggung jawab bagi kepentingan universitas.
Keberanian tersebut juga harus disertai kemampuan menentukan prioritas. Tidak semua persoalan dapat diselesaikan sekaligus. Rektor harus mampu membedakan persoalan yang bersifat mendesak, persoalan yang membutuhkan pembenahan jangka panjang, dan persoalan yang dapat diselesaikan melalui perbaikan administratif. Kepemimpinan yang efektif adalah kepemimpinan yang mampu mengubah masalah menjadi agenda kerja yang jelas dan terukur.
Atas dasar itu, proses pemilihan Rektor UNM perlu melihat calon secara utuh. Kapasitas akademik dan manajerial memang merupakan syarat penting, tetapi tidak cukup.
Rekam jejak, integritas, kemampuan berkomunikasi, keberanian mengambil keputusan, serta komitmen terhadap kehidupan akademik yang sehat juga harus menjadi bagian dari penilaian.
Kita perlu menghindari ukuran kepemimpinan yang terlalu sempit. Prestasi institusi, pembangunan fisik, capaian administratif, dan indikator kinerja memang penting untuk mengukur kemajuan universitas.
Namun, kualitas kepemimpinan juga tercermin dari sejauh mana sivitas akademika merasa dihargai, kebijakan dapat dipertanggungjawabkan, dan persoalan kampus memperoleh penyelesaian yang nyata.
Pada akhirnya, pertanyaan tentang Rektor UNM bukan hanya siapa yang paling layak menduduki jabatan tersebut. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah universitas seperti apa yang hendak kita bangun.
Saya membayangkan UNM sebagai universitas yang maju secara akademik, kuat secara kelembagaan, terbuka dalam komunikasi, sehat dalam kehidupan demokrasi, dan serius melakukan pembenahan. Kemajuan institusi tidak seharusnya dipertentangkan dengan kebebasan akademik. Sebaliknya, keduanya harus berjalan beriringan.
Untuk mencapai kondisi tersebut, UNM membutuhkan kepemimpinan yang mampu membangun kepercayaan. Kepercayaan tidak lahir hanya dari jabatan dan ketakutan, tetapi dari konsistensi antara keputusan dan tindakan, keterbukaan dalam berkomunikasi, serta kesediaan mempertanggungjawabkan kebijakan kepada sivitas akademika.
Karena itu, saya berharap Rektor UNM ke depan tidak hanya menjadi pengelola administrasi universitas, tetapi menjadi pemimpin yang mampu menentukan arah, membangun kolaborasi, dan menyelesaikan persoalan secara bertanggung jawab.
UNM memiliki sumber daya manusia, tradisi akademik, dan potensi yang besar untuk terus berkembang. Tantangannya adalah memastikan seluruh potensi tersebut dapat bergerak dalam satu ekosistem yang sehat dan saling percaya.
Karena itu, UNM harus memiliki Rektor yang bukan sekadar mampu memimpin institusi, tetapi mampu membawa seluruh sivitas akademika bergerak bersama menuju universitas yang lebih maju, terbuka, inklusif, demokratis dan bermartabat.
Oleh: Hasrul
Demisioner Presiden BEM UNM
Makassar, Selasa (25/8/2026).
Artikel ini telah tayang di Zonafaktualnews.com dengan judul “Transisi Kepemimpinan UNM : Inklusifitas, Integritas, dan Resolutif”, klik untuk baca selengkapnya: https://zonafaktualnews.com/transisi-kepemimpinan-unm-inklusifitas-integritas-dan-resolutif/













