Politik

Akhirnya Megawati Restui Hak Angket yang Digulirkan di DPR RI

36
×

Akhirnya Megawati Restui Hak Angket yang Digulirkan di DPR RI

Sebarkan artikel ini
Megawati Akhirnya Restui Hak Angket yang Digulirkan di DPR RI
Megawati Akhirnya Restui Hak Angket yang Digulirkan di DPR RI

Rapormerah.com– Ahli hukum tata negara, Refly Harun merasa bersyukur dengan pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang merestui hak angket yang digulirkan di DPR RI.

Pasalnya pernyataan Mengawati itu telah ditunggu-tunggu meskipun capres 03 Ganjar Pranowo yang memulai dorongan menggulirkan hak angket di DPR, namun menurut Refly Harun, kebiasaan Megawati memang terlambat.

“Dan kita patut bersyukur dengan pernyataan ketua umum PDIP ini walaupun ditunggu-tunggu pernyataannya, ini Ganjar yang memulai tapi justru yang paling alot kita nanti pernyataannya adalah PDIP sendiri, tapi biasalah Megawati selalu terlambat,” ujar Refly Harun yang dikutip dari Channel YouTubenya, Jumat (5/4/2024).

Sekedar diketahui, Megawati Soekarnoputri menyatakan dukungan untuk wacana pengguliran hak angket di DPR demi menyelidiki dugaan kecurangan pada pemilihan presiden 2024.

Megawati tidak menyampaikan secara langsung, tapi melalui Ketua Tim Demokrasi Keadilan (TDK) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.

Ia mengatakan wacana tersebut digulirkan bukan untuk pemakzulan presiden, Megawati juga berpandangan demikian.

“Hak angket bukan untuk pemakzulan. Ibu Megawati juga tidak ingin pemerintahan goyah sampai 20 Oktober 2024, dan Ibu Megawati tidak memerintahkan para menteri dari PDIP untuk mundur,” ujarnya

Ia mengatakan proses pemakzulan terpisah dengan hak angket, karena sebagai partai politik pengusung Ganjar-Mahfud, tujuan PDIP menggulirkan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

“Proses pemakzulan itu terpisah dengan angket yang jalan sendiri, tetapi jika bahan hasil angket menjadi bahan untuk pemakzulan itu persoalan lain.,

Sekarang ini hak angket tidak ada hubungannya dengan pemakzulan,” pungkasnya

Editor : Dento