Rapormerah.com – Oknum polisi berinisial Briptu AL ditahan Propam Polda Sulsel usai melakukan tindak penganiayaan terhadap mantan pacarnya, AU di Kabupaten Pinrang.
Briptu AL, yang bertugas di Polda Sulsel, ditahan di sel khusus atau “patsus” Propam setelah aksinya yang brutal terhadap AU terungkap ke publik.
Kejadian ini berawal dari laporan AU yang mengaku dianiaya oleh Briptu AL di rumahnya pada 24 Agustus 2024 sekitar pukul 03.00 WITA.
AU mengungkapkan bahwa penganiayaan itu terjadi karena Briptu AL tidak terima diputuskan. “Mantan pacar. Putus ka memang karena kasar orangnya,” ungkap AU kepada wartawan, Senin (2/9/2024).
Dalam aksinya, Briptu AL melakukan kekerasan fisik dengan mencekik, memukul, dan membanting AU ke lantai.
Akibatnya, AU mengalami luka lebam di sekujur tubuh, termasuk di pelipis, pipi, lengan, paha, dan tangan.
Lebih parah lagi, pembuluh darah di kedua matanya pecah akibat pukulan yang diterimanya, membuat matanya memerah dan bengkak.
Propam Bertindak Cepat, Briptu AL Ditahan di Sel Khusus
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, membenarkan bahwa Briptu AL sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam Polda Sulsel.
“Iya betul, yang bersangkutan sudah dipatsus,” kata Didik, Jumat (6/9/2024).
Didik menambahkan, tindakan penempatan khusus ini dilakukan untuk memeriksa dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin yang dilakukan oleh Briptu AL.
“Dipatsus dalam rangka pemeriksaan selama lima hari,” jelas Didik.
Selama masa pemeriksaan, Briptu AL akan dimintai keterangan terkait tindak kekerasan yang dilaporkan oleh AU serta berbagai pelanggaran yang mungkin dilakukan selama bertugas.
Sementara itu, beberapa saksi juga telah diperiksa untuk menguatkan bukti terhadap kasus penganiayaan ini. Namun, Didik belum bisa memastikan jumlah dan identitas saksi yang telah diperiksa.
“Sudah, tetapi saya belum tahu siapa saja yang diperiksa,” ungkapnya.
Korban Merasa Trauma, Tuntut Hukuman Berat untuk Briptu AL
AU mengaku bahwa kekerasan yang dilakukan oleh Briptu AL bukanlah yang pertama kali.
Selama berpacaran, AU kerap kali mengalami tindak kekerasan fisik dari Briptu AL.
Namun, karena rasa takut dan trauma, AU sebelumnya memilih diam dan tidak melaporkan perbuatan mantan pacarnya itu.
“Saya sering memang begitu, tapi saya sudah tidak tahan lagi, makanya saya lapor,” kata AU.
Ia berharap agar Briptu AL dijatuhi hukuman yang setimpal atas perbuatannya. “Saya cuma minta dia dihukum seberat-beratnya atas tindakannya,” tegas AU.
Editor : Raden