Raporemerah.com – Kasus Keracunan MBG di Kendari memaksa Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan tegas.
Operasional SPPG Watubangga Baruga dihentikan sementara menyusul 57 pelajar keracunan akibat sajian MBG tersebut.
Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Kendari, Mulyadi, menyebutkan bahwa penghentian distribusi ini berlaku efektif sejak Sabtu (19/9/2026) atas instruksi langsung dari pusat.
“SPPG Kota Kendari Baruga Watubangga telah mendapat Surat Pemberhentian Operasional Sementara dari Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN,” ujar Mulyadi kepada wartawan, Minggu (20/9/2026).
Selama masa sanksi berjalan, SPPG Watubangga dilarang keras memproduksi atau mendistribusikan makanan hingga ada evaluasi lanjutan.
BGN belum bisa memastikan durasi pembekuan karena investigasi lapangan masih berlangsung.
Mayoritas korban insiden Keracunan MBG Kendari ini merupakan santri dan pelajar dari MTs serta MA Al Askar Kendari.
Mulyadi menjamin seluruh biaya perawatan medis di RS Bahteramas, RS Dewi Sartika, hingga Puskesmas Lepo-Lepo ditanggung penuh oleh lembaga.
“SPPG Kota Kendari Baruga Watubangga melakukan koordinasi dengan pihak sekolah, fasilitas kesehatan, pemerintah daerah, serta pihak terkait lainnya untuk memastikan seluruh siswa mendapatkan penanganan medis,” jelas Mulyadi.
Kepala Puskesmas Lepo-Lepo Baruga, Dewi Sultriana, mencatat ada 28 anak yang sempat dirujuk ke faskesnya.
Saat ini, sebagian besar sudah berangsur pulih dan tersisa dua orang yang masih diobservasi.
“Kalau kesehatan mereka sudah membaik dari waktu mereka masuk, hanya keluhannya masih ada yang pusing-pusing,” kata Dewi.
Selain fisik, tim medis juga memfokuskan penanganan pada aspek mental para korban yang masuk dalam radar darurat Keracunan MBG Kendari.
Mayoritas pelajar berusia 12 hingga 15 tahun itu berasal dari luar kota seperti Konawe Kepulauan, Konawe Selatan, dan Bombana sehingga belum semuanya dijenguk orang tua.
“Termasuk kondisi psikologis mereka kami pantau, karena masih ada pelajar yang belum dijenguk sama keluarga mereka,” pungkasnya.
Editor : Raden













