Metro

CV Irsan Phone Diduga Beroperasi Ilegal, OJK dan PTSP Gowa Diminta Turun Tangan

×

CV Irsan Phone Diduga Beroperasi Ilegal, OJK dan PTSP Gowa Diminta Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
CV Irsan Phone Diduga Beroperasi Ilegal, OJK dan PTSP Gowa Diminta Turun Tangan
CV Irsan Phone

Rapormerah.com – Ada yang ganjil di balik bisnis CV Irsan Phone. Beroperasi mulus dengan puluhan cabang di Sulawesi Selatan, tapi ketika ditelusuri, legalitasnya justru bikin geleng-geleng kepala.

Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB) mencium kejanggalan ini dan langsung bereaksi. F-KRB mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Dinas Penanaman Modal dan PTSP Gowa untuk mengusut izin usaha CV Irsan Phone yang diduga beroperasi tanpa payung hukum.

Ketua F-KRB, Muhammad Darwis, menegaskan bahwa transparansi dalam perizinan usaha bukan sekadar formalitas, tapi soal perlindungan konsumen dan persaingan usaha yang sehat.

“Kami mendesak OJK dan Dinas PTSP untuk segera turun tangan dan memastikan CV Irsan Phone memiliki izin yang sah sesuai ketentuan,” ujar Darwis dalam keterangannya, Senin (24/3/2025).

Hingga kini, pihak CV Irsan Phone memilih diam seribu bahasa. Saat dihubungi melalui WhatsApp, pesan hanya dibaca tanpa ada balasan.

Lebih mencurigakan lagi, ketika wartawan mencoba meminta klarifikasi, perusahaan ini justru berbelit-belit. Identitas sudah diperlihatkan, tapi jawaban soal izin usaha tak kunjung diberikan.

Kecurigaan makin menguat setelah Dinas PTSP Gowa ikut angkat bicara. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa CV Irsan Phone tidak terdaftar dalam sistem Online Single Submission (OSS).

“Tabe’ pak, sudah saya cek tapi tidak ada datanya di OSS, tidak ada nama seperti ini di sistem,” ungkap H. Indra Setiawan Abbas.

Dugaan baru muncul. Ada kemungkinan CV Irsan Phone mendaftarkan izin dengan nama pribadi pemiliknya, menghindari aturan ketat yang seharusnya berlaku untuk usaha sejenis.

Jika benar, ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi bom waktu yang bisa meledak kapan saja.

Dinas PTSP pun memastikan bahwa jika ditemukan pelanggaran, aparat penegak hukum (APH) siap turun tangan.

“Apabila ditemukan adanya pelanggaran, pastinya dari APH akan turun,” lanjut Indra.

Kini, bola panas ada di tangan OJK dan aparat penegak hukum. Apakah CV Irsan Phone akan memilih jalan sunyi bak batu di pinggir kali—diam dan terkikis perlahan?

Ataukah justru bersuara lantang seperti ketel yang sudah terlalu lama di atas kompor? Publik menanti, aparat ditantang untuk bertindak!

 

Editor : Raden
Follow Berita rapormerah.com di news.google.com