Nasional

IPW Laporkan Ganjar Pranomo ke KPK

57
×

IPW Laporkan Ganjar Pranomo ke KPK

Sebarkan artikel ini
Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo (kiri) dan Mahfud MD tiba rumah Megawati Sokarnoputri
Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo (kiri) dan Mahfud MD tiba rumah Megawati Sokarnoputri

Rapormerah.com- Ganjar Pranowo Capres dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Indonesia Police Watch (IPW).

Mantan Gubernur Jawa Tengah ini, dilaporkan atas dugaan korupsi di Bank Jateng.

KPK pun membenarkan telah menerima laporan tersebut.

“Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (5/3/2024).

Ali Fikri mengungkapkan, KPK segera melakukan langkah lebih lanjut untuk merespons laporan dari IPW kali ini.

Pihaknya akan melakukan verifikasi terlebih dahulu atas laporan dimaksud.

“Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK,” ungkap Ali Fikri.

Sebelumnya, IPW melaporkan Ganjar Pranowo (GP) ke KPK. Sosok calon presiden (capres) pada Pilpres 2024. Dilaporkan atas dugaan korupsi berupa penerimaan gratifikasi dan atau suap di Bank Jateng.

Sugeng mengendus adanya cashback yang diperkirakan sekitar 16% dari premi.

Ia menyebut, 16% cashback itu dialokasikan ke sejumlah pihak.

Dari total cashback 16%, dialokasikan ke tiga pihak, yakni 5% untuk operasional Bank Jateng baik pusat maupun daerah, 5,5% untuk pemegang saham Bank Jateng.

“Yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah dan 5,5% diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP.” ungkapnya

Lanjut, Kata dia, korupsi ini diduga terjadi dalam rentang waktu 2014-2023. Dia menyebut nilai korupsinya menyentuh angka fantastis. “Kalau dijumlahkan semua mungkin lebih dari Rp 100 miliar, untuk yang 5,5% itu,” jelas Sugeng.

Sugeng membeberkan, mengingat penerimaan gratifikasi tersebut tidak dilaporkan ke KPK dalam waktu 30 hari, dia menduga ada dugaan pidana yang telah terjadi.

Dia menegaskan, laporannya kali ini sudah diterima oleh bagian pengaduan masyarakat KPK.

“Pejabat yang diadukan jadi pertama S mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023 kemudian GP,” imbuh Sugeng.

Editor: Dento