Nasional

KPK Jejaki Aliran Dana Korupsi Proyek Rel Kereta Api di Sulsel

×

KPK Jejaki Aliran Dana Korupsi Proyek Rel Kereta Api di Sulsel

Sebarkan artikel ini
KPK Jejaki Aliran Dana Korupsi Proyek Rel Kereta Api di Sulsel
KPK Jejaki Aliran Dana Korupsi Proyek Rel Kereta Api di Sulsel

Rapormerah.com – KPK mendalami jejak aliran dana terkait dugaan korupsi dalam proyek perbaikan dan pembangunan jalur kereta api di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penyidik KPK tengah menelusuri kemana saja dana yang diduga mengalir, termasuk ke pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang terlibat dalam manipulasi audit proyek tersebut.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa pihaknya terus berusaha menelusuri setiap aliran dana kasus ini.

“Kami akan mengusut aliran dana yang mengarah ke berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah lainnya yang diduga menerima bagian dari uang tersebut,” ujarnya pada Sabtu (16/11/2024).

Penyidik KPK telah memanggil beberapa saksi untuk memberikan keterangan terkait aliran dana tersebut.

Tessa menambahkan bahwa klarifikasi akan dilakukan terhadap semua pihak yang mengetahui atau terlibat dalam proses pemberian dana tersebut.

Langkah ini diambil untuk memastikan apakah informasi yang beredar sudah sesuai dengan fakta yang ditemukan di lapangan.

Sebelumnya, pada Jumat (15/11/2024), KPK telah menetapkan seorang pejabat BPK sebagai tersangka dalam kasus suap terkait proyek pembangunan jalur kereta api, yang melibatkan manipulasi hasil audit untuk memuluskan pelaksanaan proyek.

Proyek tersebut mencakup pembangunan jalur rel kereta api ganda di beberapa wilayah, termasuk di Sulsel, yang dianggarkan pada tahun 2021-2022.

Tessa menambahkan bahwa penyidik KPK juga sedang memeriksa berbagai proyek yang pernah diaudit oleh pejabat BPK yang kini menjadi tersangka.

“Kami sedang mendalami sejumlah proyek yang telah diaudit oleh tersangka dan membutuhkan waktu untuk memverifikasi setiap temuan,” jelasnya.

KPK mengungkapkan bahwa sebelumnya sudah ada pengungkapan terkait pengaturan pemenang lelang dalam proyek-proyek rel kereta api ini, yang diduga terjadi melalui rekayasa sejak proses administrasi hingga penentuan pemenang tender.

Hingga kini, KPK telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus ini, yang terdiri dari pihak pemberi dan penerima suap.

 

Source : KPK Jejaki Aliran Dana Korupsi Proyek Rel Kereta Api di Sulsel