Metro

Oknum Brimob Rusak Pagar dan Teror Warga dengan Tembakan, Polres Gowa Lamban Tindak Lanjuti

×

Oknum Brimob Rusak Pagar dan Teror Warga dengan Tembakan, Polres Gowa Lamban Tindak Lanjuti

Sebarkan artikel ini
Oknum Brimob Rusak Pagar dan Teror Warga dengan Tembakan, Polres Gowa Lamban Tindak Lanjuti
Syafri Dg. Lira (Kiri) dan Kuasa Hukum, Sya'ban Sartono (Kanan)

Rapormerah.com – Syafri Dg. Lira, korban perusakan pagar beton oleh oknum Brimob inisial (Y), mengaku kecewa dengan lambannya proses hukum yang ditangani oleh Unit Tahbang Polres Gowa.

Hal ini disampaikan oleh Daeng Lira, sapaan akrab Syafri, kepada awak media di Bajeng pada Jumat, 13 Desember 2024.

“Laporan saya sudah berjalan dua bulan lebih, hampir tiga bulan, tapi sampai sekarang belum ada progres yang signifikan. Kami minta penyidik serius tanggapi laporan kami,” kata Dg. Lira.

Menurut Dg. Lira, oknum anggota Brimob tersebut merusak pagar beton miliknya pada 30 September lalu di Desa Pa’bentengan, Kecamatan Bajeng, Gowa, sambil mengancam dan melepaskan tembakan di lokasi.

“Waktu itu dia marah-marah. Selain merusak tiang beton saya, oknum ini juga melepas tembakan sampai penjaga kebun saya trauma, dan istrinya masuk rumah sakit gara-gara itu,” sambung Lira.

Kuasa Hukum Daeng Lira, Sya’ban Sartono, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa laporan kliennya sedang ditangani oleh Unit Tahbang Polres Gowa.

“Sedang didalami oleh Tahbang Polres Gowa,” ungkap Sya’ban.

Lebih lanjut, Sya’ban berharap bahwa bukan hanya perusakan, tetapi juga ancaman yang dilakukan dengan cara melepaskan tembakan di lokasi kejadian, harus ditindaklanjuti oleh penyidik Polres Gowa.

“Kami meminta agar penyidik juga mendalami pengancaman tersebut. Soalnya menurut keterangan saksi, dia (oknum anggota Brimob, Red) juga sempat mengamuk dan menembak di lokasi warga,” tegas Sya’ban.

 

(Id/Rd)