MetroNews

Pekerja Wanita di Makassar Diperkosa 2 Kali Majikan, Istri Ikut Merekam

×

Pekerja Wanita di Makassar Diperkosa 2 Kali Majikan, Istri Ikut Merekam

Sebarkan artikel ini
Pekerja Wanita di Makassar Diperkosa 2 Kali Majikan, Istri Ikut Merekam
Ilustrasi seorang wanita di Makassar diperkosa oleh majikan dan istri pelaku ikut merekam

Rapormerah.com – Seorang wanita berusia 22 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan, diperkosa oleh majikannya usai disekap dan diancam.

Dugaan pemerkosaan tersebut terjadi di rumah pelaku dan dilakukan sebanyak dua kali, sementara istri pelaku disebut ikut merekam.

Pendamping korban, Alita Karen, mengungkapkan peristiwa tersebut berlangsung pada tanggal 1-2 Januari 2026 di wilayah Barombong.

Selama berada di rumah pelaku, korban tidak diperkenankan keluar dan dipaksa berhubungan badan dalam kondisi tertekan.

BACA JUGA :  Warung Mas Adji Buka Cabang Baru di Panciro, Tradisi Baca-baca Jadi Simbol Syukur

“Korban dipaksa bersetubuh dan diancam akan dipukul jika menolak. Dalam kejadian itu, istri pelaku melakukan perekaman,” kata Alita Karen kepada wartawan saat mendampingi korban melapor ke Polrestabes Makassar, Sabtu (3/1/2026).

Sekretaris Yayasan Pemerhati Masalah Perempuan (YPMP) Sulsel tersebut menjelaskan, dugaan pemerkosaan terjadi dua kali di kamar pelaku.

Pada kejadian pertama, ponsel yang digunakan untuk merekam disembunyikan, sedangkan pada peristiwa kedua perekaman dilakukan secara langsung.

BACA JUGA :  LAKSUS Dorong APH Usut Kepemilikan Lahan Eks Pejabat Pemkot Makassar di Untia

Selain kekerasan seksual, korban juga mengalami tindakan fisik berupa tamparan dan jambakan rambut sebelum akhirnya dipulangkan.

Korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak aparat kepolisian.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Makassar, Ita Isdiana Anwar, menyatakan pihaknya telah memberikan pendampingan kepada korban dan masih melakukan asesmen awal melalui UPTD PPA.

BACA JUGA :  Pemuda Mabuk Tabrak Lari Pemulung di Makassar hingga Kritis

Sementara itu, Kanit PPA Polrestabes Makassar Iptu Arianto belum memberikan keterangan resmi.

Informasi yang beredar menyebutkan istri terduga pelaku telah diamankan polisi.

 

Editor : Raden