Metro

Polisi Sita 5.352 Knalpot Brong, Kapolrestabes Makassar Bakal Sulap Jadi Tugu

×

Polisi Sita 5.352 Knalpot Brong, Kapolrestabes Makassar Bakal Sulap Jadi Tugu

Sebarkan artikel ini
Polisi Sita 5.352 Knalpot Brong, Kapolrestabes Makassar Bakal Sulap Jadi Tugu
Polisi Sita 5.352 Knalpot Brong, Kapolrestabes Makassar Bakal Sulap Jadi Tugu

Rapormerah.com – Polisi menyita 5.352 knalpot brong dari kasus pelanggaran lalu lintas sepanjang 2023 di Kota Makassar

Knalpot brong hasil sitaan tersebut akan dibuat menjadi tugu.

“Hasil penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas penggunaan knalpot brong selama tahun 2023 sebanyak 5.352 unit knalpot,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib dalam keterangannya, Sabtu (6/1/2024).

Kombes Ngajib mengatakan knalpot brong tersebut merupakan barang bukti dari hasil penindakan kasus pelanggaran lalin sebanyak 12.213 perkara.

Ia juga menyebutkan bahwa proses pengerjaan tugu tersebut sudah berlangsung sejak 4 Januari 2024.

“Sekarang sudah mulai proses pembuatan dan lokasinya di depan pos lalu lintas bawah fly over,” tutur Ngajib.

Tugu knalpot tersebut nantinya akan berbentuk menyerupai ikan. Ngajib mengatakan tugu itu merupakan simbol dari larangan penggunaan knalpot brong.

“Pembuatan tugu dari knalpot, untuk memberikan peringatan kepada masyarakat bahwa penggunaan knalpot brong adalah melanggar hukum dan meresahkan masyarakat lainnya,” terangnya.

Ngajib menambahkan tugu knalpot tersebut dibuat oleh para pengrajin dan seniman yang ada di Makassar.

Ia berharap dengan adanya tugu itu masyarakat semakin tertib dalam berkendara.

“Saya memberikan imbauan supaya masyarakat tidak ada lagi yang menggunakan knalpot brong,” pungkasnya.

 

 

Editor : Raden