Rapormerah.com – Kepolisian Polres Jayawijaya berhasil menangkap lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran Kantor KPU Papua Pegunungan.
Peristiwa yang menggemparkan ini terjadi pada Rabu (14/8/2024) pagi di Jalan Hom-Hom, Wamena, dan telah memicu perhatian publik serta menimbulkan ketegangan di daerah tersebut.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo, mengonfirmasi penangkapan ini dalam keterangannya pada Rabu (21/8/2024).
“Kami telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus pembakaran kantor KPU Papua Pegunungan.
Dari sembilan tersangka, lima sudah kami tangkap, sementara empat lainnya masih dalam pengejaran karena melarikan diri saat hendak diamankan,” ujar AKBP Heri.
Kelima tersangka yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial KW, RG, GW, JW, dan DK.
Menurut keterangan pihak kepolisian, para tersangka melakukan aksi pembakaran dengan menggunakan ban mobil yang disiram bensin dan digelindingkan ke dalam kantor KPU.
Tindakan ini menyebabkan kerusakan yang cukup parah, meski kerugian materialnya masih dalam proses penaksiran.
Kasat Reskrim Polres Jayawijaya, AKP Yulianus Samberi, menjelaskan bahwa awalnya pihak kepolisian memeriksa 85 orang, terdiri dari 73 laki-laki dan 12 perempuan.
Setelah pemeriksaan intensif, 76 orang dibebaskan, dan sembilan lainnya ditetapkan sebagai tersangka.
Empat dari sembilan tersangka tersebut berhasil melarikan diri dan kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kami masih melakukan upaya pengejaran terhadap keempat tersangka yang kabur. Identitas mereka sudah diketahui, dan kami berharap bisa segera menangkap mereka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tambah AKP Yulianus.
Hingga saat ini, kerugian akibat aksi pembakaran ini masih belum dapat diperkirakan secara pasti.
Pihak kepolisian berencana memanggil Sekretaris KPU Papua Pegunungan untuk membantu dalam proses penilaian kerugian yang ditimbulkan oleh peristiwa tersebut.
Insiden ini diduga dipicu oleh aksi massa yang tergabung dalam Forum Lintas Masyarakat dan Pemuda Bersatu se-Kabupaten Tolikara, yang meluapkan kekesalan mereka dengan cara ekstrem.
Polisi kini berupaya untuk menuntaskan kasus ini dan menangkap para tersangka yang masih buron.
Editor : Raden