Rapormerah.com – Pemerintah berencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai Januari 2025, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Kebijakan ini menuai gelombang protes dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa yang menilai langkah tersebut akan memberatkan masyarakat, terutama kelompok miskin dan rentan.
Aliansi Mahasiswa Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Makassar turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan terhadap kebijakan ini. Mereka menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (31/12/2024).
Protes dan Tuntutan
Para mahasiswa membawa spanduk dan poster berisi kritik terhadap kebijakan PPN 12 persen, yang menurut mereka dapat memicu lonjakan inflasi hingga 4,11 persen di tahun mendatang.
Dalam orasinya, mereka menyebut kenaikan ini sebagai kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat kecil.
Aliansi mahasiswa menyampaikan dua tuntutan utama:
Meminta DPRD Sulawesi Selatan untuk menerima aspirasi mereka dan bersama-sama menyetujui penolakan terhadap kenaikan PPN 12 persen.
Mendesak DPRD Sulawesi Selatan untuk mengawal serius kebijakan ini demi melindungi masyarakat Sulawesi Selatan dari dampak ekonomi yang berat.
Landasan Aspirasi
Dalam aksinya, para mahasiswa mendasarkan tuntutan mereka pada beberapa poin penting, yaitu:
Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 yang menjamin hak atas keadilan dan kepastian hukum.
Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 yang menyebutkan hak warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
Sila Kelima Pancasila: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kajian Center of Economics and Law Studies (Celios) yang menunjukkan dampak negatif kenaikan PPN terhadap daya beli masyarakat.
Dukungan DPRD Diharapkan
Aksi ini diharapkan dapat membuka mata para legislator di DPRD Sulawesi Selatan untuk lebih memperjuangkan aspirasi masyarakat yang akan terdampak oleh kebijakan ini.
“Kami berdiri di sini untuk menyuarakan hati nurani masyarakat Sulawesi Selatan yang tercekik oleh kebijakan ini. Kami meminta DPRD sebagai perwakilan rakyat untuk bertindak tegas,” ujar salah satu perwakilan mahasiswa dalam orasinya.
Demonstrasi berjalan dengan tertib, dan perwakilan mahasiswa dijadwalkan untuk berdialog langsung dengan anggota DPRD Sulsel. Apakah suara mereka akan didengar atau terabaikan, hanya waktu yang akan menjawab.
(Raden)