Rapormerah.com – Sebuah video yang memperlihatkan aksi perundungan antara siswa SMP Negeri 3 Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menjadi viral di media sosial dan grup WhatsApp sejak Rabu (28/8/2024).
Video berdurasi 34 detik itu menampilkan seorang siswa SMP Negeri 3 Sungguminasa menganiaya temannya di dalam kelas, sementara siswa lainnya hanya menonton tanpa berusaha melerai.
Kejadian tersebut memicu keprihatinan publik, terlebih ketika diketahui bahwa insiden itu telah berlangsung dua minggu lalu.
Plt Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu, mengonfirmasi kebenaran video tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini telah diselesaikan secara internal oleh pihak sekolah.
“Iya, itu kejadiannya sudah dua minggu lalu dan sudah didamaikan oleh pihak sekolah,” kata Ipda Udin.
Ia menegaskan bahwa tidak ada laporan resmi yang masuk ke Polres Gowa mengenai kejadian ini karena pihak sekolah, termasuk guru Bimbingan dan Konseling (BK), telah menangani masalah ini secara internal.
Menurut Ipda Udin, dalam kasus seperti ini, sekolah memiliki tanggung jawab untuk memberikan bimbingan kepada siswa dan menangani permasalahan yang terjadi di lingkungan sekolah.
“Sekolah memberikan bimbingan kepada para siswa dan juga bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk memberikan penyuluhan guna mencegah terjadinya tindakan yang merugikan siswa,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ipda Udin mengungkapkan bahwa peristiwa ini dipicu oleh kesalahpahaman antar siswa, dan sekolah telah mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Itu untuk sementara pihak sekolah yang menyelesaikan, biasa yang begitu kalau anak-anak masalah kesalahpahaman,” ujarnya.
Editor : Raden