HukrimNews

Eksekutor Penganiaya Selebgram Makassar Terciduk, Wajah Garang Jadi Memelas

×

Eksekutor Penganiaya Selebgram Makassar Terciduk, Wajah Garang Jadi Memelas

Sebarkan artikel ini
Eksekutor Penganiaya Selebgram Makassar Terciduk, Wajah Garang Jadi Memelas
Tampang pasrah tiga penganiaya Selebgram di Makassar duduk jongkok di hadapan polisi (Ist)

Rapormerah.com – Pelarian tiga pemuda yang menganiaya seorang selebgram berinisial NA (34) di Makassar, akhirnya kandas.

Ketiganya dicokok polisi setelah sempat buron pasca-kejadian.

Aksi penganiayaan ini dipicu masalah sepele. Para pelaku naik pitam karena tersinggung dengan pacar korban yang dituding sempat menggeber sepeda motor di jalanan.

Berdasarkan foto dokumentasi yang dirilis Polrestabes Makassar, ketiga pelaku kini telah diamankan.

Ketiganya diringkus di Jalan Abu Bakar Lambogo pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 05.00 Wita.

Para pelaku diketahui masing-masing berinisial CA alias Ade (18), MRS (19), dan AB (27).

Saat diinterogasi, ketiganya tampak duduk jongkok dengan wajah pasrah di hadapan aparat kepolisian yang memegang senjata api.

BACA JUGA :  Anak 9 Tahun Diduga Disodomi Oknum Ustaz TPA Masjid Borong Makassar

Sosok CA yang bertindak sebagai eksekutor utama terlihat duduk di posisi paling depan.

Pemuda berusia 18 tahun itu mengenakan kaus hitam dan celana pendek.

Di belakangnya, ada MRS yang berambut lebat dan berkulit sawo matang dengan setelan kaus hitam serta celana panjang putih.

Sementara pelaku tertua, AB, tampil mencolok menggunakan sweater oranye, celana jins biru tua, dan memiliki brewok di wajahnya.

“Alhamdulillah untuk ketiga terduga pelaku penganiayaan seorang selebgram berhasil diamankan setelah dilakukan penyelidikan,” ujar Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Supriadi Gaffar, Sabtu (27/6/2026).

BACA JUGA :  Penculik Bilqis Ngaku Butuh Uang, Jual Korban Lewat Grup Adopsi Facebook

Supriadi juga meluruskan status para pelaku yang sempat dicurigai sebagai bagian dari kelompok kriminal jalanan.

Kendati demikian, proses hukum dipastikan akan tetap berjalan sesuai prosedur.

“Jadi mereka ini bukan kelompok geng motor. Selanjutnya mereka dibawa ke Polrestabes Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

Peristiwa penganiayaan itu sendiri terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, pada Minggu (21/6/2026) dini hari sekitar pukul 02.20 Wita.

Sebelum insiden, para pelaku baru saja menenggak minuman keras di rumah salah satu rekannya.

“Pada saat itu informasinya pelaku ini pulang dari tempat acara temannya dan sempat dia minum alkohol,” ujar Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKP Muhammad Rivai kepada wartawan, Sabtu (27/6/2026).

BACA JUGA :  Anak Gagal Masuk AKPOL, Owner Citra Insani Penjarakan Andi Fatmasari

Dalam perjalanan pulang itulah, para pelaku berpapasan dengan korban yang tengah dibonceng oleh sang kekasih.

Gesekan hebat langsung terjadi hanya karena aksi saling tatap di jalan raya.

“Jadi pada saat di TKP itu ketemulah antara korban yang dibonceng pacarnya dengan para pelaku ini dan di situlah terjadi ketersinggungan dan sempat baku lirik,” jelas Rivai.

 

Editor : Raden