Daerah

FK LSM-PERS Somasi Kapolres Luwu Utara Desak 8 Praktik Ilegal Disapu Bersih

×

FK LSM-PERS Somasi Kapolres Luwu Utara Desak 8 Praktik Ilegal Disapu Bersih

Sebarkan artikel ini
FK LSM-PERS Somasi Kapolres Luwu Utara Desak 8 Praktik Ilegal Disapu Bersih
FK LSM-Pers menunjukkan surat somasi dan tuntutan kepada Kapolres Luwu Utara (Ist)

Rapormerah.com – Forum Komunikasi (FK) LSM-PERS Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan melayangkan somasi keras kepada Kapolres Luwu Utara pada Senin (17/2/2025).

Surat yang berisi tuntutan tegas terhadap berbagai persoalan hukum dan sosial itu diterima langsung oleh Kanit IV Sat Intelkam Polres Luwu Utara, Abdul Azis, di Sekretariat Forum Komunikasi LSM-PERS.

Ketua FK LSM-PERS, Almarwan, menegaskan bahwa somasi ini adalah bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum dan kesejahteraan masyarakat.

FK LSM-PERS mendesak polisi untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap sejumlah permasalahan yang dianggap krusial dan mendesak.

Berikut delapan tuntutan utama dalam somasi tersebut:

  1. Penutupan Tambang Ilegal

FK LSM-PERS menyoroti tambang galian C ilegal yang masih beroperasi meski polisi sebelumnya berjanji menutupnya secara permanen. Dan mendesak Kapolres untuk segera menegakkan komitmen tersebut.

  1. Penyelidikan Penimbunan dan Penyelundupan BBM Subsidi

Ditemukan indikasi penimbunan dan penyelundupan BBM bersubsidi jenis solar di Luwu Utara. FK LSM-PERS menuntut polisi mengusut tuntas jaringan mafia BBM yang merugikan masyarakat.

  1. Pengawasan Harga Gas Elpiji 3 Kg

FK LSM-PERS menekan kepolisian untuk bertindak tegas terhadap praktik penimbunan dan lonjakan harga gas elpiji 3 kg, yang semakin memberatkan warga kecil.

  1. Penertiban Prostitusi Berkedok Rumah Makan

Ada dugaan praktik prostitusi yang berkamuflase sebagai rumah makan di Cakkaruddu, Desa Minanga Tallu, Kecamatan Sukamaju. FK LSM-PERS meminta polisi segera melakukan penertiban dan penindakan.

  1. Pengusutan Kasus Penipuan oleh Oknum PNM/ULAM

Meminta penyelidikan terhadap dugaan penipuan dan penggelapan dana oleh oknum PNM/ULAM, serta menuntut agar lembaga tersebut disegel dan dibubarkan.

  1. Penutupan Industri Stone Crusher Ilegal

Industri Stone Crusher/Pabrik Cipping ilegal yang beroperasi tanpa izin harus segera diusut dan ditutup.

  1. Pengawasan Material Pembangunan

Tuntutan juga mencakup audit material proyek pembangunan irigasi dan jalan rabat beton di Luwu Utara dari tahun anggaran 2022-2024, guna menghindari dugaan korupsi atau penyalahgunaan anggaran.

  1. Evaluasi Kinerja Polres Luwu Utara

FK LSM-PERS meminta evaluasi menyeluruh atas kinerja Kapolres dan jajarannya dalam menangani kasus-kasus hukum yang dianggap lamban atau tidak maksimal.

Almarwan menegaskan bahwa jika tuntutan ini tidak mendapatkan respons serius dan konkret dari Kapolres Luwu Utara, mereka siap turun ke jalan dengan aksi demonstrasi besar-besaran.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika somasi ini tidak ditanggapi, kami akan melakukan aksi demonstrasi untuk menuntut keadilan dan ketegasan aparat dalam menangani berbagai permasalahan ini,” tegas Almarwan dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Selasa (18/2/2025)

 

(Hendra/Raden)
Follow Berita rapormerah.com di news.google.com