Hukrim

Modus Janjikan Uang, Gadis 12 Tahun di Kolut Diperkosa

32
×

Modus Janjikan Uang, Gadis 12 Tahun di Kolut Diperkosa

Sebarkan artikel ini
Modus Janjikan Uang, Gadis 12 Tahun di Kolut Diperkosa (Ilustrasi)
Modus Janjikan Uang, Gadis 12 Tahun di Kolut Diperkosa (Ilustrasi)

Rapormerah.com – Seorang ayah di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara, melaporkan pria inisial AS, terkait kasus pemerkosaan anak di bawah umur, Rabu (24/4/2024).

Ia melaporkan pria berinisial AS karena diduga telah menyetubuhi putri cantiknya usai diimingi uang Rp5.000.

Dihadapan polisi, ayah korban inisial A menjelaskan jika anaknya disetubuhi AS sekitar pukul 21.00 Wita pada Sabtu 20 April 2024.

Kronologi bermula disaat putrinya yang masih berusia 12 tahun bertemu di depan rumah pelaku.

“Diajak ke belakang rumah dan diberi uang Rp5.000. Katanya jangan bilang-bilang karena nanti akan dipukul,” ujar A.

Setelah korban diberi uang, AS dikemukakan langsung memegang payudara putrinya dan berlanjut pada hubungan layaknya suami-istri. Usai merudapaksa, pelaku mempersilahkan korban pulang ke rumah.

Korban yang pulang larut malam langsung ditanya oleh orang tuanya. Ia pun menceritakan jika dirinya usai diajak AS ke belakang rumahnya dan disetubuhi pelaku.

A yang tidak terima atas pernyataan putrinya langsung memanggil kepala desa dan Bhabinkamtibmas setempat menceritakan kejadian tersebut.

Selanjutnya, mereka mendatangi Polres Kolut bersama korban dan pihak keluarganya guna membuat laporan polisi.

“Saya berharap pelaku segera ditangkap dan diberikan hukuman yang berat,” pungkasnya

 

Editor : Raden