Metro

Sopir Pete-pete di Makassar Dipalak Preman, Laporan ke Polisi Tak Digubris

×

Sopir Pete-pete di Makassar Dipalak Preman, Laporan ke Polisi Tak Digubris

Sebarkan artikel ini
Sopir Pete-pete di Makassar Dipalak Preman, Laporan ke Polisi Tak Digubris
Foto Drone : penampakan preman yang memalak sopir pete-pete di Makassar

Rapormerah.com – Sejumlah sopir angkutan umum (pete-pete) di Makassar mengeluhkan aksi pungutan liar (pungli) yang semakin merajalela di Jalan Perintis Kemerdekaan, tepatnya di sekitar Coto Harmin, Kelurahan Berua, Kecamatan Biringkanaya.

Setiap hari, mereka dipaksa menyerahkan uang kepada sekelompok preman yang menghadang kendaraan tanpa alasan yang jelas.

Ironisnya, meski sudah dilaporkan ke polisi, aksi ini tetap berlangsung tanpa hambatan.

Para pelaku menggunakan modus pemalakan dengan meminta Rp5.000 per mobil, tanpa disertai bukti retribusi resmi. Bagi sopir yang menolak, ancaman dan intimidasi langsung diterima.

“Saya terpaksa bayar karena takut terjadi hal yang tidak diinginkan,” ujar Muh Hendra, salah satu sopir yang menjadi korban.

Tak hanya sekadar meminta uang, para preman juga melontarkan ancaman kasar kepada sopir yang mencoba melawan.

“Kalau kau tidak membayar, panggil bosmu dan suruh dia datang ke sini. Mobilmu harus parkir di sini!” bentak salah satu preman kepada korban.

Para sopir yang tak tahan dengan kondisi ini akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Laporan telah dilayangkan dengan Nomor STPL/229/2024/Res 1.8/Reskrim serta Laporan Informasi LI/229/VII/Res.1.24/2024/Reskrim pada 22 Agustus 2024.

Namun, hingga kini para pelaku masih berkeliaran dan terus melakukan aksinya.

Seorang sopir yang enggan disebut namanya mengungkapkan kekecewaannya.

“Kami sudah lapor, tapi mereka masih beraksi. Kami tetap dipalak tiap hari. Kalau melawan, bisa dipukuli. Terpaksa kami bayar,” ujarnya.

Lebih dari 100 mobil jurusan Daya melintas setiap hari, yang berarti para preman bisa mengantongi sekitar Rp500.000 per hari atau Rp15 juta per bulan dari pungli ini.

Ketua Organda Kota Makassar disebut-sebut mengetahui praktik ini. Salah satu preman berinisial AI bahkan mengklaim pungutan ini telah disepakati oleh 100 sopir yang menandatangani persetujuan.

“Hanya persetujuan saya dan teman, tidak pernah paksa sopir bayar. Masalah izin operasi ada dari Ketua Organda Kota Makassar. Ada seratus sopir yang tanda tangan setuju masalah ini, Pak,” ujarnya, Minggu (23/3/2025).

Namun, apakah para sopir benar-benar setuju atau hanya terpaksa mengikuti aturan tak tertulis ini?

Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian belum memberikan tanggapan terkait keluhan para sopir.

Sementara itu, aksi pungli di Jalan Perintis Kemerdekaan terus berlangsung tanpa hambatan.

 

 

(Raden)
Follow Berita rapormerah.com di news.google.com