Daerah

Trans-Sulawesi Memakan Korban, BPKA Sulsel Dituding Lalai

×

Trans-Sulawesi Memakan Korban, BPKA Sulsel Dituding Lalai

Sebarkan artikel ini
Trans-Sulawesi Memakan Korban, BPKA Sulsel Dituding Lalai (Foto Ilustrasi)
Trans-Sulawesi Memakan Korban, BPKA Sulsel Dituding Lalai (Foto Ilustrasi)

Rapormerah.com – Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan disorot atas kelalaiannya dalam pengelolaan Kereta Api Trans-Sulawesi.

Dua insiden tragis yang menyebabkan kematian warga terjadi akibat kurangnya rambu-rambu di sepanjang jalur kereta api.

Kejadian pertama menimpa Lasuddin (52) di area terowongan KA Bottolai, Kabupaten Barru pada 1 Februari 2023.

Sementara itu, insiden serupa kembali terjadi pada Jumat (19/7/24) di Daerah Bujung Palla, Desa Pancana, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, menewaskan Yali (75) di tempat kejadian

Menanggapi insiden tersebut, LSM Pelopoe Gerakan Pembaruan 21 (PEKAN-21) menilai BPKA Sulsel lalai dalam mencegah tragedi ini.

“Seharusnya pihak pengelola sudah memasang rambu-rambu di beberapa titik jalur kereta yang rawan dilintasi warga,” ujar Amir, Ketua LSM PEKAN-21, dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Kamis (25/7/2024).

Investigasi yang dilakukan di Pangkep dan Barru menunjukkan bahwa tidak ada rambu-rambu yang terlihat di area lintasan yang sering dilalui warga.

“Orang bisa saja masuk ke lintasan rel kereta jika tidak ada rambu-rambu yang terpasang,” tambah Amir.

Ia juga mencontohkan situasi di jembatan biru Maros, di mana banyak anak muda duduk di sekitar area tersebut karena kurangnya rambu-rambu dan pengawasan.

Amir mengingatkan bahwa ancaman pidana kurungan atau denda bagi masyarakat yang berada di sekitar rel kereta api telah diatur dalam Pasal 181 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

“Aturan itu sangat jelas, tapi apakah pihak pengelola sudah memasang rambu-rambu tersebut? Tentu tidak. Seharusnya pihak balai sadar akan hal ini dan tidak menunggu ada korban baru bertindak,” tegasnya.

Selain itu, Amir menekankan pentingnya rambu-rambu khusus bagi petani dan peternak di sekitar area tersebut.

“Saya berharap pihak balai segera menindaklanjuti tanggapan kami agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” pungkasnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulsel belum memberikan tanggapan terkait rambu-rambu yang dimaksud.

 

(RL/Raden)